Selasa, 14 April 2015

Lima Aplikasi Yang Berkaitan dengan Dadodik

Kepala Seksi Penyusunan Program Sub Direktorat Program dan Evaluasi, Direktorat P2TK Dikdas, Tagor Alamsyah Harahap, mengatakan bahwa yang pertama dikembangkan Direktorat P2TK Dikdas adalah SIM Tunjangan, yaitu tahun 2012. Selanjut nya, pada tahun 2014 Direktorat P2TK Dikdas mengembangkan SIM Rasio, SIM Inpassing, dan SIM PAK. Sementara SIM PKG pada tahun 2015.


1. SIM Tunjangan 

Aplikasi ini yang dijalankan oleh OP Kab yang sering disebut singkat yaitu SIMTUN, Simtun ini adalah adalah sebagai media informasi bagi guru tentang kelengkapan data yang berpengaruh pada penerbitan SK Tunjangan.


Tampilan login SIM Tunjangan 2015


SK Tunjangan itu ada syaratnya untuk penerbitannya, data dari Aplikasi Dapodik yang dikerjakan oleh OPS harus valid, jika belum valid atau masih ada yang salah harus diperbaiki melalui aplikasi Dapodik oleh OPS dan dikirimkan kembali maka insyalloh terbitlah SK-Tunjangannya.

2. SIM Rasio 

tampilan SIM Rasio 2015
Aplikasi ini untuk digunakan sebagai media pemetaan Guru yang akan menerima Tunjangan. Menurut Tagor, ada kaitan antara SIM Rasio dengan SIM Tunjangan. Contoh, disebutkan bahwa tunjangan guru dapat diterbitkan bila guru yang bersangkutan memiliki jam mengajar sebanyak 24 Jam. Terkait hal ini, SIM Rasio dapat melihat jumlah jam mengajar seorang guru pada sebuah sekolah; kelebihan atau kekurangan jam? Bila seorang guru ditemukan memiliki jumlah jam mengajar terlalu banyak, dapat dipastikan ada banyak guru pada sekolah tersebut.

“Jumlah guru yang banyak ini harus diselematkan, dicarikan jamnya. Apalagi SIM Rasio itu mampu menunjukkan sekolah mana saja yang kekurangan guru. Nah, baru kemudian ditata, di mana kewenangan menata ini ada di kabupaten/kota. Kita (baca; Dit. P2TK Dikdas) hanya memanfaatkan Dapodikdas untuk memberitahu pihak kabupaten/kota. Bila mereka tidak mau, ya, apa boleh buat? Karena itu memang kewenangan mereka,” katanya.


3. SIM Inpassing adalah yang berfungsi sebagai penyetaraan pangkat dan jabatan bagi guru non PNS layaknya guru PNS.
“Karena dia juga harus naik pangkat seperti 3a ke 3b, melalui cek kompetensi. Bila kompeten akan diberi penghargaan angka kredit. Jadi antara non PNS dan PNS itu tahapannya sama-sama. Non diskriminasi,” kata tagor.


4. SIM PAK yaitu sim yang berfungsi mencatat karir guru secara online.“Kenapa harus online? Karena kewenangan golongan 3a – 4b itu ada di kabupaten. Namun tidak tertutup kemungkinan golongan 4b itu menjadi 4c, nah ini kewenangan pusat. Sehingga, datanya kan harus terbaca (online, red) semua,” jelasnya.

tampilan laman SIM PAK 2015

5. SIM PKG yaitu mempunyai tunjuan untuk melakukan penilaian kinerja guru yang akan menghasilkan potret profil kompetensi. Tagor mencontohkan, seorang guru memiliki empat kompetensi, yaitu pedagogi, kepribadian, sosial dan profesional. Dari keempat kompetensi ini, setelah diukur, ternyata kompetensi profesional guru tersebut kurang. Solusinya, guru yang bersangkutan harus mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang terletak pada SIM PAK. Selanjutnya, guru itu akan dicatat, bagaimana pengembangan dan perbaikan diri nya.

Menurut Tagor, SIM PKG tidak terpisah dengan SIM Tunjangan dan SIM PAK. Karena bila dipisah, akan terjadi pembayaran tunjangan pada guru A dengan kinerja guru B.

“Makanya sistem integrasi data ini sangat penting. Tidak boleh ada data yang terpisah-pisah. Nah, lima sistem ini terintegrasi, satu kesatuan,” Pungkasnya.

Mungkin itulah yang sampai saat ini kami paparkan yang berkaitan info dapodik, dan semoga semua ini dapat bermanfaat bagi para pengembang pendidikan.
Terima kasih atas Kunjunganya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hanya bagi member yang dapat menuliskan komentar, lakukan join pada bagian kiri atas, terima kasih atas saranya,..

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.